Beberapa waktu lalu, pemerintah membuat kebijakan baru tentang peralihan channel TV analog ke TV digital. Peraturan tersebut diumumkan pemerintah secara resmi pada tanggal 1 April 2022.
Dengan adanya peraturan seperti itu, pasti akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat kalangan bawah. Nah disini mimin bertanya, apakah TV kamu juga mengalami hal demikian? Kalau memang seperti itu adanya kamu haruslah membelikan alat untuk memulihkan siaran TV yang ada dirumah kamu lo sobat.
Cara Setting Set Top Box Dari Pemerintah
Supaya bisa menonton siaran TV yang telah dialihkan, kamu bisa membeli alat yang bernama set top box. Dengan alat seperti itu, kamu bisa menormalkan siaran yang telah hilang dari TV analog. Nah, mimin akan menjelaskan cara setting set top box dari pemerintah mudah, dan simpel.
Kalau kamu tertarik, simak baik-baik ulasan dibawah ini:
Cara Setting Set Top Box TV Analog
- Kamu harus mempunyai STB dan yang pasti TV Tabung atau analog.
- Pastikan alat STB yang kamu punya bertepe DVB-T2, karena tipe tersebut sudah didukung untuk menyambungkan ke saluran antena tv analog kamu.
- Selanjutnya matikan TV analog kamu.
- Langkah keempat, cari sambungan antena dan cabut kabel antena yang masih tertancap pada TV analog kamu.
- Pasang STB dibagian port sambungan kabel antena yang berada di belakang TV yang sering disebut “ANT IN”.
- Setelah semua langkah diatas kamu lakukan, sambungkan kabel ke HDMI dari STB ke TV analag kamu.
- Apabila TV analaog yang kamu punyai belum terdukung oleh HDMI, kamu bisa menambahkan kabel AV yang umumnya mempunyai tiga cabang yang berwarna merah, kuning, dan putih.
Cara Mencari Sinyal Set Top Box TV Analog
- Setelah STB, antena, dan TV sudah terhubung semua, kamu bisa menyalakan STBnya dengan menyolokan kabel ke listrik.
- Selanjutnya, kamu bisa langsung masuk kedaam menu pengaturan TV, pilih mode AV setelah itu akan muncul menu pengaturan STB.
- Langkah ketiga, kamu bisa mengatur STV dengan memilih opsi pecarian saluran. Didalam menu tersebut, kamu diharusnkan memasukan kode POS. Tetapi terkadang juga tidak muncul fitur tersebut, apabila muncul kamu wajib memasukan kode POS wilayah domisilu kamu.
- Setelah kamu memasukann kode POS, pasti akan muncul fitur “Pencarian Otomatis”.
- Setelah kamu memilih menu tersebut, secara otomatis STB akan melakukan mencari signal TV secara otomatis yang tersedia diwilayah sekitar domisili kamu.
- Setelah langkah diatas kamu lakukan, saluran TV yang hilang akan segera muncul kembali, dan selamat menikmati tayangan yang ada.
Nah, itulah tadi cara setting set top box dari pemerintah mudah dan simpel. Semoga artikel diatas bisa membantu kamu dalam setting set top box dan mengoprasikan pencarian saluran TV analog yang telah hilang.