Dalam era digital saat ini, investasi semakin menjadi pilihan penting dan pertama bagi orang banyak yang ingin mengembangkan kekayaan.Tapi, dengan pertumbuhan teknologi, muncul pula beragam aplikasi investasi yang menawarkan berbagai macam produk dan layanan. Oleh karena itu berikut akan dibahas mengenai aplikasi investasi yang terdaftar di ojk.
Penting bagi para investor untuk memilih aplikasi investasi yang sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan atau yang biasa disingkat dengan (OJK), sebagai sebuah bentuk perlindungan dan keamanan atas investasi. Bagi yang penasaran, maka bisa simak selengkapnya dibawah ini:
1. IPOT
Aplikasi investasi yang terdaftar di ojk pertama ini adalah IPOT. IPOT adalah aplikasi untuk investasi yang telah dibuat oleh PT Indo Premier, sebuah perusahaan sekuritas yang telah disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aplikasi ini menjadi alat yang membantu dalam kegiatan investasi seperti saham, reksadana dan lain lain. IPOT menonjol dengan beragam fitur unggulannya, termasuk pasar efek yang luas, informasi ekonomi dan keuangan yang akurat, laporan transaksi yang komprehensif, hingga pencatatan keuangan digital.
2. Pegadaian Digital
Pegadaian Digital, satu lagi terobosan dari PT Pegadaian (Persero), hadir dengan konsep investasi emas yang revolusioner. Berbeda dengan investasi emas konvensional, Pegadaian Digital menawarkan kemudahan dalam bentuk Tabungan Emas Pegadaian.
Di dalamnya, nasabah tidak lagi berurusan dengan emas fisik, melainkan dengan saldo emas digital yang dapat diakses kapan saja. Dengan Pegadaian Digital, saldo emas yang telah dibeli dapat diubah menjadi emas batangan sesuai keinginan.
Lebih dari itu, nasabah juga memiliki opsi untuk menjual kembali saldo emas tersebut dengan nominal yang berlaku ketika penjualan saldo emas tersebut. Transaksi pembelian emas di Pegadaian Digital pun menjadi lebih terjangkau, dimulai dari 0,1 gram saja.
3. Stockbit
Stockbit, sebuah platform investasi yang telah mendapat jaminan dari OJK, menawarkan konsep unik sebagai tempat tunggal untuk melakukan investasi saham. Selain itu juga Aplikasi stockbit juga dapat melakukan pembelian saham, pengguna juga dapat berpartisipasi dalam diskusi dan mendapatkan pembaruan terkini mengenai dunia saham.
Banyak yang menggunakan aplikasi Stockbit ini sebagai wadah untuk melakukan riset dan analisis investasi, dengan berbagai fitur analisis seperti Bandar Detector, Screener, Chartbit, Financials, dan Report.
4. Ajaib
Aplikasi selanjutnya adalah Ajaib. Aplikasi ini adalah sebuah produk yang dirilis oleh Ajaib Group pada tahun 2018, menawarkan sebuah konsep yang inovatif dalam dunia investasi.
Selain itu, aplikasi ini juga sudah telah terdaftar resmi di OJK, sehingga dapat memberikan layanan trading mobile dan online yang aman ketika digunakan serta investasi efek seperti saham dan reksa dana.
Namun perlu diingat bahwa ajaib tidak hanya memberikan produk reksa dana terbaik, tetapi juga memberikan fitur jejak serta rekam jejak manajer investasi ini juga dapat memastikan kepada setiap pengguna yang memahami sepenuhnya risiko dari produk yang dipilih oleh para investor.
5. Bareksa
Aplikasi pada urutan kelima adalah Bareksa. Bagi yang belum tahu, aplikasi ini adalah sebuah aplikasi investasi reksa dana yang dikembangkan oleh PT Bareksa Portal Investasi, telah menjadi pionir dalam pasar finansial terintegrasi di Indonesia.
Sejak tahun 2016, Bareksa telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, memberikan akses kepada pengguna untuk berinvestasi dalam produk-produk keuangan dengan harga terjangkau.
Perlu diketahui bahwa aplikasi Bareksa ini telah menjadi salah satu mitra terbesar dalam hal distribusi Kementerian Keuangan atau (MK) di dalam penjualan Surat Berharga Negara (SBN), menawarkan berbagai fitur mulai dari data pasar hingga berita terkini bagi para investor.
Itulah tadi penjelasan mengenai sejumlah aplikasi investasi yang terdaftar di ojk. Jadi bagi yang masih ragu ingin berinvestasi namun tidak percaya mengenai aplikasinya, menggunakan salah satu aplikasi di atas sebagai pemulanya.